Ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — MR Seorang pegawai kafe melaporkan ARN yang merupakan pelanggannya atas dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan membenarkan atas laporan tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi serta akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak terlapor.
“Benar adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan,” kata Ridwan Selasa (20/6/2023).
Ridwan menuturkan, awal kejadian saat pelaku mendatangi tempat korban. Saat itu, pelaku langsung menarik rambut korban.
Tidak hanya itu, kata Ridwan, pelaku juga menampar wajah korban sambil menendang pada bagian perut.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa sangat keberatan dan kemudian melapor ke Polres,” pungkasnya.
Sekedar di ketahui, kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada 17 juni lalu di jalan Kemakmuran, kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.
Hen/Bar