Hukum & Kriminal

Ini Klarifikasi Polda Sulsel Terkait Dugaan Salah Tangkap dan Perlakuan Polisi kepada Tersangka Pencurian

36
×

Ini Klarifikasi Polda Sulsel Terkait Dugaan Salah Tangkap dan Perlakuan Polisi kepada Tersangka Pencurian

Sebarkan artikel ini

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo

KABAR-SATU, MAKASSAR — Kabar dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap Salman salah satu tukang sapu di Pasar Kalimbu, yang diserahkan ke Polsek Rappocini dibantah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Menurutnya, dari hasil pengecekan dan pendalaman terhadap kasus tersebut ditemukan fakta bahwa ia (Salman red) memang pelaku begal yang beraksi bersama dua orang rekannya yakni Sandi dan Coker, di Jalan Sungai Saddang, ketiganya dilaporkan oleh Surya (Korban) pada bulan Juli yang lalu.

“Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban bernama Surya warga Jalan Sungai Saddang Baru dengan nomor LP : 265 / X / 2019 / RESTABES MKSR / SEK RAPPOCINI tanggal 27 Juli 2019,” ujar Kabid Humas melalui pesan singkat di Whatsapp Sabtu (30/11/2019).

Adapun modus operandinya, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Salman bersama dua orang rekannya, menunggu korbannya di Sungai Saddang. Setelah itu pura-pura meminta tolong kehabisan bensin, saat akan membantu, Salman bersama temannya mengeluarkan busur dan meminta handphone.

Sementara itu, kabar yang menyebutkan bahwa Salman disetrum juga dibantah Kabid Humas, ia menyebutkan bahwa dari pendalaman yang telah dilakukan pihaknya ditemukan fakta bahwa tidak ada perlakuan setrum oleh polisi di Polsek Rappocini.

“Tetapi kejadian yang sebenarnya adalah perawatan yang dilakukan oleh Polri terhadap Salman atas penyakit yang telah lama dideritanya berupa bengkak dan bernanah pada area kemaluan sesuai keterangan dokter, jadi bukan karena luka baru,” pungkasnya.

Hal tersebut pun sudah diklarifikasi dengan Salman dan keluarga, dimana mereka menyatakan bahwa tidak ada kejadian setrum seperti yang beredar di media.

Ia menjelaskan kronologisnya, tanggal 17/11/2019 Salman menjalani penahanan di Mako Polsek Rappocini dan tanggal 21/11/2019 Salman ditangguhkan karena pelaku mengeluh sakit dan korban pun sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya.

Kamis 24/11/ 2019 pukul 20.30 Wita, lanjutnya, Salman masuk di IGD RS. Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dengan keluhan demam, usai diperiksa Salman diijinkan pulangkan.

Rabu 30 /11/ 2019 pukul 17.21 Wita Salman kembali masuk di IGD dan dilakukan pemeriksaan dengan diagnosa bisul dibagian ujung pantat (Fistel Perianal) dan dirawat, selanjutnya 1 /11/2019 Salman di operasi dan dirawat di Ruang Kasuari.

“Kamis 14/11/2019 , Salman akhirnya diijinkan keluar dari RS. Bhayangkara,”pungkas

mantan Kabid Humas Polda Sulut ini.(Anto/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *