M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Hukum & Kriminal

Gasak uang Rp 23 juta serta emas 22 Garam Tiga Pelaku Pencurian Ditangkap

450
×

Gasak uang Rp 23 juta serta emas 22 Garam Tiga Pelaku Pencurian Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Salah satu pelaku seorang wanita di amankan di polres Soppeng (foto Ist)

KABAR-SATU,SOPPENG —  Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian

Ketiga pelaku tersebut diantaranya, Samsuri, alias Suri bin Masong (31), Sulfikar, alias Suldia bin Masong (23), dan Jumarni, alias Anni binti Dodde (33).

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, mengatakan, aksi kejahatan tersebut dimulai ketika  anak korban, ( Salmudiana Red), warga Kebo, kecamatan Lilirilau, menyimpan handphone miliknya di bawah rumah.

“Korban tertidur lelap, namun saat dia bangun, handphone telah lenyap dari tempatnya,” ujar Ridwan

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan, ketika anak korban terbangun, dia melihat seorang pengendara mobil yang singgah di depan rumah mereka.

“Korban pun mencurigai pengendara tersebut sebagai pelaku pencurian,” imbuhnya.

Ridwan menyebutkan, selain handphone, dalam HP korban juga tersimpan BRImo, yang mana para pelaku tidak segan-segan untuk merampas uang tunai sebesar Rp 23.500.000 dengan memindahkan ke rekening lain.

“Korban merasa sangat dirugikan oleh kejadian ini, sehingga langsung melaporkannya ke pihak berwajib dengan nomor laporan polisi: LP/B/86/III/2024/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel, pada tanggal 17 Maret 2024,” terang Ridwan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit handphone merek Oppo A15 dan Oppo A12,  2 buah rekening BRI atas nama Samsuri dan Jumarni, serta 1 kartu ATM BRI. Tak hanya itu, mereka juga berhasil mengamankan emas seberat total 22,8 gram.

“pelaku kami amankan di daerah Sidrap dan Luwu,  saat ini mereka telah diamankan di Polres Soppeng guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>