Hukum & Kriminal

Enam Spesialis Pencuri Ratusan Tabung Gas di Bekuk Polisi

77
×

Enam Spesialis Pencuri Ratusan Tabung Gas di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Barang bukti ratusan tabung gas 3 kg diamankan Polisi (foto ist)

KABAR – SATU,SOPPENG — Enam spesialis pencuri tabung gas 3 kilogram di gulung satun Reserse kriminal Polres Soppeng, Kamis (18/5/2023) sekitar Pukul 11.30 Wita.

Meraka adalah HRA (16), MA (17), MZF (17),SF (38),RS (18), GR (17)

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan menuturkan, dalam menjalankan aksinya Pelaku mengambil tabung Gas 3 kg milik korban yang disimpan di pangkalan dengan cara merusak kunci pintu, kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang dimuat dengan menggunakan mobil yang telah dirental.

Menurut Ridwan, Setelah di lakukan penyelidikan serta mengetahui keberadaan pelaku, anggota bergerak cepat menuju lokasi serta mengamankan dua pelaku di tempat tersebut.

“Berdasarkan informasi pelaku MA yang merupakan warga Dabbare berada di rumah MZF di tujuh wali walie anggota kemudian menuju tempat tersebut, serta mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan,”kata Ridwan Jum,at (19/5/2023)

Menurut Ridwan, berdasarkan hasil introgasi pelaku lainya (SF bersama rekan lainya Red) berada di kabupaten Wajo untuk menjual tabung gas elpiji 3 hasil curian.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku bersama rekan lainya berikut beberapa barang bukti yang di jual di beberapa tempat berbeda Pungkasnya.

Ridwan menyebut, ke enam pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut melakukan.aksinya di beberapa tempat antara lain, Malaka,.Tessiabeng Desa Rompegading serta Akkampeng Desa Maccile.

Ia menambahkan, dari. Tangan Pelaku Polisi berhasil mengamakan Barang Bukti (BB Red) 125 tabung gas elpiji 3 Kg yang merupakan barang bukti dari 4 TKP yang berbeda, 1 unit mobil Brio E Satya warna hitam dengan Nomor Polisi DW 1390 QB, 1 unit mobil Brio RS warna hitam dengan Nomor Polisi DW 1292 QB,.1 unit mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi DW 1147 CF.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini diamakan di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,”tutup Ridwan.

Hen/Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *