Pelaku sudah tiga kali masuk bui dengan kasus yang sama
KABAR-SATU,SOPPENG — Tim khusus (Timsus) Resintel Polres Soppeng, mengamankan seorang perempuan, terduga pelaku tindak pidana pencurian, Senin kemarin
Terduga pelaku berinisial NL (40), URT, warga jalan Ksatria, Kecamata Lalabata Soppeng.
Kasat Reskrim polres Soppreng AKP Rujianto mengatakan, Terduga diamankan dikediamannya di jalan Ksatria, bersama dengan barang bukti dua unit Handphon,masing masing merk iphon 7 plus dan oppo A 83.
“penangkapan tersebut di dasari laporan polisi terkait pencurian di rs latemmamala,”katanya, Ssbtu (10/8/2019).
Rujianto mengatakan, Hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian Hp di RSUD Latemmamala Soppeng.
“Pelaku telah menjalani hukuman pidana dengan kasus yang sama sebanyak 3 kali,”ujarnya.(**)