Tersangka Pencuri di salah satu ruko di Cikke’e
KABAR-SATU, SOPPENG – AN (43) Warga Jalan Kemakmuran, Lemba, Soppeng diamankan oleh Timsus Resintel Polres Soppeng.
AN diamankan karena diduga menjadi pelaku kasus pencurian disalah satu ruko di Cikke’e, Lalabata, pada 8 Agustus 2019 lalu.
Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto dalam konfirmasinya, Sabtu (10/8/2019) menyebut bahwa AN ditangkap pada Jumat 9 Agustus 2019, setelah adanya laporan ke polisi.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa uang tunai Rp 261.000, Yamaha Airox warna hitam dengan nopol DD 5602 RN, dan dua buah kunci” tutur Rujiyanto.