Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ipda Sumarwan
KABAR-SATU,TAKALAR — Kepolisian Resort Takalar segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek sumur bor dalam terlindungi di Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel).
Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Zahra Utama Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 tersebut diduga bermasalah.
Ironinya, proyek yang telah berakhir masa kontraknya pada Juni 2021 itu hingga saat ini belum rampung. Sehingga manfaatnya belum dapat dinikmati oleh masyarakat.
Selain terkesan mubazir, CV Zahra Utama Konstruksi selaku pelaksana diduga telah menelantarkan proyek tersebut. Sehingga kuat dugaan, proyek tersebut dianggap sebagai ajang untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ipda Sumarwan mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan puldata dan pulbaket proyek sumur bor terlindungi tersebut. “Apakah ada indikasi korupsi didalamnya atau tidak, nanti kita lihat setelah dilakukan pul data, dan pul baket,” ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat (10/9/2021).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) air bersih, air limbah, dan drainase, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Takalar, Kamaluddin yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengakui jika proyek sumur bor terlindungi tersebut belum rampung.
“Memang belum rampung proyek itu, sisa sambungan pipa air ke rumah warga yang belum terpasang, nanti saya sampaikan ke rekanannya,” akunya selaku penanggung jawab kegiatan.
Sementara, CV Zahra Utama Konstruksi yang hendak dikonfirmasi terkait proyek sumur bor tersebut, tidak berhasil hingga berita ini naik tayang.(rif)














