Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) Kabupaten Soppeng akan melakukan pendampingan kepada JM (17), Tersangka pencurian motor di Donri Donri.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Soppeng, A.Nur Lina dalam konfirmasinya, Sabtu (9/3/2019), mengatakan bahwa pendampingan terhadap JM yang masih dikategorikan anak dibawah umur ini akan dilakukan bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Soppeng.
“Bersama dengan Dinas Sosial, tugas Pemda dalam hal ini Dinas PPPA akan melakukan pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum”
“Kita berharap dengan pendampingan yang dilakukan berupa bimbingan oleh P2TP2A & Peksos Anak Dinsos, pelaku yang masih usia anak dapat memperbaiki hidupnya dengan tidak mengulangi perbuatannya dan memiliki perilaku yang lebih baik kedepannya” tutur A.Nur Lina. (id)