Ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Oknum Pol PP pemkab Soppeng di bekuk tim Resmob Polres Soppeng. Selasa (23/8/2022), Pukul 16.15 Wita.
Ia adalah Js (28), diamankan di kediamanya jalan merdeka, Kelurahan Botto, Kecamatan lalabata.
Kasat Reskirim.Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan, Js merupakan pegawai honorer sat pol pp.
Irvan meyebut, lelaki 28 tahun tersebut
telah beraksi di 3 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Soppeng, dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.
Menurutnya, Modus pelaku mengintai motor yang akan dicuri, yang mana menunggu pemilik motor lengah dengan tidak mencabut kunci dari motor dan pada saat keadaan sepi pelaku lalu melancarkan aksinya.
“setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung membawa motor tersebut untuk digadaikan guna mendapat keuntungan”katanya.
Ia menambahkan, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Yamaha Matic.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut,”tutup Irvan. (**)












