Hukum & Kriminal

Cegah Penularan Covid -19 Kejari Soppeng Gelar Sidang Online

18
×

Cegah Penularan Covid -19 Kejari Soppeng Gelar Sidang Online

Sebarkan artikel ini

Foto (dok)

KABAR-SATU, SOPPENG — Di tengah pandemi virus corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mulai hari selasa (31/3/2020), mengggelar sidang secara online melalui vidio konfrence.

Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri soppeng Muhammad Hendra setia mengatakan, sidang pidana daring, mulai di berlakukan hari ini (selasa red), sampai batas waktu yang tak di tentukan.

Kata dia, pada sidang daring perdana tersebut, ada beberapa terdakwa pidana umum yang disidangkan seperti, Narkoba, Pencabulan anak di bawah umur, serta Kekerasan seksual.

Disebutkanya, selama persidangan di gelar, Hakim, Jaksa Penutut Umum (JPU) serta Terdakwa berada di tempat yang berbeda, serta terhubung melalui aplikasi zoom.

“Hakim berada di ruang sidang pengadilan, JPU di aula Kejaksaan Negeri dan terdakwa tetap berada di rutan,”katanya.

Diakuinya, Sidang melalui video conference akan digelar hingga situasi kembali kondusif. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.

Ia menambahkan, selama pencegahan akan terus di langsungkan sidang secara online. Namun, kalau situasi sudah kondusif maka persidangan akan kembali normal.

“Sidang dilaksakanan setiap hari Selasa dan Rabu jam 10 pagi,”tutupnya.(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *