Polsek Lamuru melaksanakan sosialisasi
KABAR – SATU BONE,—- Ratusan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), kelas VII,VIII serta kelas lX Jangkali, Desa Seberang, Kabupaten Bone, mengikuti sosialisasi penyuluhan hukum dan pengenalan narkoba, yang digagas Kepolisian Sektor (Polsek) Lamuru, di Aula MTs Jangkali Senin, (1/4/2019).
Kapolsek Lamuru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharyanto mengatakan, peran aktif guru kepada siswa yang selalu mengingatkan tentang hukum dan narkoba, sangat berpengaruh dalam mencegah tindakan hukum dan penggunaan narkoba pada usia yang masih terbilang millenial.
“saya berharap para guru senantiasa mengingatkan tentang kesadaran hukum dan bahaya akan narkoba kepada para siswa dan siswi,”katanya.
Diakuinya, siswa dan siswi pada tingakat Sekolah Menegah Pertama (SMP) ataupun Madrasah Tsanawiyah sangat rentang terjerumus narkoba.
“Darinya itu harus diberikan pengetahuan bahaya narkoba sejak dini baik di lingkungan sekolah maupum di rumah,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, kanitResktim dan kanitBinmas Polsek Lamuru AIPTU Aripuddin. (Hr/Iw).