Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika dibekuk satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng.
Mereka adalah, KM (30) warga Kecamatan Donri – donri Kabupaten Soppeng, IF (34) warga Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kasat narkoba polres Soppeng Iptu Muhammad Natsir mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku merupakan bagian dari bagian dari Ops Antik Lipu.
Kata dia, Kedua pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi di jalan poros canbeng – Takalala tepatnya di depan SPBU
“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti satu sachet Narkotika Jenis Sabu seberat 0,74 Gram yang disimpan disaku celananya”Pungkasnya. Kamis (23/2/2023)
Saat ini kedua pelaku sedang di amankan di mapolres guna proses Hukum lebih lanjut.
Hen