Politik

KPU Soppeng Sosialisasikan Persyaratan Calon Independen untuk Pilkada 2024, Warga Diberi Ruang Konstitusional

186
×

KPU Soppeng Sosialisasikan Persyaratan Calon Independen untuk Pilkada 2024, Warga Diberi Ruang Konstitusional

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Dalam persiapan Pilkada Soppeng 2024, KPU Soppeng menggelar sosialisasi bagi calon independen, di salah satu Hotel,Selasa (7)5)2024)

Dibutuhkan minimal 18.190 dukungan warga yang dilampiri dengan KTP bagi bakal pasangan calon perseorangan. 

Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman, menuturkan, kegiatan itu memberikan kesempatan konstitusional kepada masyarakat yang ingin maju sebagai calon kepala daerah. 

“Sosialisasi ini mengacu pada UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Jadwal pemasukan berkas jalur perseorangan terbatas, hanya lima hari mulai 8 hingga 12 Mei 2024,”pungkasnya.

Kordiv teknis KPU Soppeng, Haswinardi, menjelaskan proses pendaftaran secara detail, termasuk aturan terkait verifikasi dukungan. Selain itu, pembicara lainnya termasuk Ketua Bawaslu Soppeng, Mohammad Hasbi, turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *