Politik

Ketua Bappilu : Proses Pengajuan PAW Eka Syafri Agelsyah Sudah di Ajukan ke DPP

112
×

Ketua Bappilu : Proses Pengajuan PAW Eka Syafri Agelsyah Sudah di Ajukan ke DPP

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU, SOPPENG — Ketua DPC Gerindra Kabupaten Soppeng Henny latif mengatakan,  Eka Syafri Agelsyah (Fery) selaku kader di dugaan lalai serta tidak memenuhi Kewajibannya sebagai kader sudah berlangsung lama.

Menurut Politisi Gerindra ini, berbagai cara telah dilakukan untuk melakukan pendekatan. Namun, tidak menuai hasil. Sehingga jalan berakhir adalah melakukan PAW.

“Ini sudah lama tapi saya masih berempati,justru sudah tidak satu visi misi dengan kami,”kata Dewan dapil Soppeng /Wajo ini, saat di hubungi melalui telepon selulernya Sabtu Sabtu (18/2/2023).

Diakunya, PAW terhadap fery sudah dibicarakan dengan ketua Bappilu serta menjelaskan permasalahan tersebut.

“Saya sudah ketemu juga sama Ketua Bappilu dan menjelaskan masalahnya,”pungkas  isteri dari Letkol Sus Muliadi Marzuki, Analis Madya Kanwil Pertahanan Sulawesi Selatan ini.


Senada yang di ucapakan Ketua Badan pemenangan pemilu (Bappilu) Gerindra Kabupaten Soppeng Rudi Temma.

Kata dia, PAW merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya  dilakukan pendekatan persuasif. 

“saya sendiri selaku Ketua BAPPILU yang selalu melakukan pendekatan secara kekeluargaan, persahabatan dan semacamnya, namun akhirnya buntu dan tidak membuahkan hasil,”pungkasnya.

Rudi menyebut, saat ini sudah dilakukan proses pengajuan PAW terhadap Eka Syafri Agelsyah kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP).

“diajukan per tanggal 15 bulan ini dan untuk keputusannya itu kewenangan DPP dalam hal ini Mahkamah Partai,”tutupnya. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *