Foto int
KABAR-SATU,SOPPENG — Dengan di usulanya PAW terhadap dirinya oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng, Muhammad Eka Syafri Agelsyah menilai usulan tersebut tidak berjalan sesuai dengan mekanisme serta prosedur internal partai gerindra.
Lelaki yang akrab di sapa fery ini menyangkan usulan PAW terhadap dirimya menjadi konsumsi publik, dengan adanya beberapa berita yang di terbitkan.
Pasalnya, Sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra seyogyanya DPC Partai Gerindra Soppeng menerbitkan Surat Peringatan (SP1) dan (SP2) jikalau ada kelalaian atau tak menunaikan kewajiban di Partai, bukan lantas melayangkan pengusulan Pergantian Antar Waktu.
“parahnya lagi langsung di mediakan untuk menjadi konsumsi publik.”ujar Fery seperti dikutip di Mediata news, Sabtu (18/2/2023).
Ia mengakui, sampai saat ini dirimya masih kader partai gerindra. Meski demikian, ia tidak bisa menjamin
apakah akan melanjutkan perjuangan di Partai Gerindra untuk tahun politik 2024 dengan adanya berita yang termuat.
“Saya sangat menyayangkan hal tersebut dan saya minta maaf kepada seluruh teman teman seperjuangan, apakah layak mengumbar persoalan internal partai ke khalayak, bukankah ini tindakan sepihak dengan mempermalukan saudara separtainya” ujarnya.
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng Henny latif menyebut, pengusulan PAW terhadap Fery Agelsyah sudah sesuai mekanisme dan peraturan partai, bukan tindakan prematur.
Diakuinya, setelah berkoodinasi dengan Ketua DPD maka segera akan dilakukan PAW terhadap fery.
“Ketua DPD instruksikan segera di proses PAWnya,”katanya. (Hen)