Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng Dra Hj Henny Latif
KABAR – SATU, SOPPENG — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng dari Partai Gerindra akan diganti melalui Pergantian Antara Waktu (PAW).
Mereka masing Asmawi anggota Dewan Dapil Marioriwawo serta Muhammad Eka Syafri Agelsyah (Fery) dari Dapil Lalabata.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng Henny Latif yang di hubungi melalui pesan singkat WhasApp mengatakan, langka tegas pengusulan di lakukan, Pasalnya, Asmawi saat ini terpidana pasca keluarnya putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara lanjut polisi yang dekat dengan Masyarakat ini, Eka Syafri Agelsyah di nilai lalai dan tidak menunaikan kewajibannya sebagai kader.
Menurutnya, Usulan PAW Feri merupakan upaya terakhir setelah sebelumnya beberapa pendekatan persuasif sudah di lakukan tetapi tidak membuahkan hasil.
“Pengganti keduanya tentunya pendulang suara terbanyak,”katanya Jum,at (17/2/2023). (Hen)