Foto (dok)
KABAR-SATU, SOPPENG — Andi Hamid, seorang politisi yang berasal dari Partai Gerindra dan mewakili Daerah Pemilihan Kecamatan Lalabata – Ganra, telah secara resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Langkah ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Soppeng yang digelar pada Rabu, (30/8/2023).
Rapat Paripurna tersebut bertujuan untuk mengucapkan sumpah pengganti antar waktu kepada Anggota DPRD Soppeng yang baru yang dipimpin langsung Ketua DPRD Soppeng, Syaharuddin M Adam.
Dalam momen penting ini, Andi Hamid resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Soppeng, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Muhammad Eka Syafri Agelsyah.
Muhammad Eka telah membuat keputusan untuk bergabung dengan Partai Nasdem.
Selama acara pelantikan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng, Dra Hj Henny Latif, beserta jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng juga turut hadir untuk memberikan dukungan kepada Andi Hamid dalam peran barunya sebagai anggota DPRD Soppeng.
Hen

































