Daftar TPS yang akan yang akan melaksanakan PSU
KABAR – SATU MAKASSAR,—- Kekisruhan pungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah wilayah dimakassar, membuat komisi pemilihan umum (KPU), akan mengelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 17 TPS.
Komisioner KPU Gunawan mashar mengatakan, setidaknya ada 17 TPS yang tersebar di 4 kecamatan di Makassar, akan di lakukan pencoblosan ulang.
“Ada 17 TPS yang tersebar di 14 kecamatan, akan di lakukan pemungutan suara ulang (PSU),”ungkapnya, selasa kemarin (23/4/2019).
Gunawan mengakuo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kpps,pos,dan PPK untuk pelaksanaan pencoblosan ulang.
“Kami sudah mengkoordinasikan ke PPK,pos,dan kpps nya.persiapan sudah dilakukan,diantaranya interventaris kebutuhan logistik dan penyiapan data pemilih,dokumen-dokumen lain”sebutnya. (Hr/Hj)