Muh.Hasbi (Ketua KPU Soppeng) memberikan pernyataan terkait PSU di Soppeng
KABAR-SATU, SOPPENG – Tujuh TPS di Kabupaten Soppeng akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilu 2019 ini.
Ketua KPU Soppeng, Muh.Hasbi dalam konfirmasinya, Kamis (25/4/2019), menyebut bahwa ketujuh TPS tersebut diantaranya TPS 20 Lapajung, TPS 10 Manorasalo, TPS 4 Donri donri, TPS 11 Botto, TPS 18 Botto, TPS 15 Botto, TPS 1 Tettikenrarae.
“Pemungutan Suara ulang di seluruh TPS ini dilakukan karena adanya pemilih menggunakan KTP luar Soppeng yang tidak sesuai dengan mekanisme”
“PSU-nya akan dilakukan secara serentak pada tanggal 27 April 2019 mendatang, namun masing masing TPS memiliki jenis pemilihan yang berbeda, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan Kabupaten” tuturnya.
Lebih lanjut, Hasbi juga mengungkapkan bahwa untuk melakukan pemungutan suara ulang ini, KPU Soppeng sementara menunggu logistik dari pusat dan provinsi.
“Kita sementara minta, dan surat suaranya juga sementara dicetak, ada yang dicetak di pusat dan provinsi” tandasnya.
Berikut daftar TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang dan Jenis Pemilihan yang akan dilakukan :
(1) TPS 20 Lapajung, Jenis Pemilihan : Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi
(2) TPS 11 Botto, Jenis Pemilihan : Presiden, DPD
(3) TPS 15 Botto, Jenis Pemilihan : Presiden, DPD, DPR RI
(4) TPS 18 Botto, Jenis Pemilihan : Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten
(5) TPS 4 Donri Donri, Jenis Pemilihan : Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi
(6) TPS 10 Manorangsalo, Jenis Pemilihan : Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi
(7) TPS 1 TettikenraraE, jenis pemilihan : Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
(id)