Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kepala Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng Nur Hafsah, berterima kasih kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan Henny latif, atas kesempatanya, melaksanakan sosialisasi perda no. 4 tahun 2016 tentang pengendalian penyembelihan ternak betina produktif, di gedung pertemuan Desa, Sabtu (5/9/2020).
Dikatakannya, selaku pemerintah setempat bersama masyarakat, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada srikandi gerindra (Henny latif red), atas kedatanganya di wilayah yang dominan pertanian ini.
“besar harapan kami kepada wakil rakyat, agar dapat mengawal aspirasi masyarakat,”katanya.
Sementara anggota DPRD Provinsi Sulsel Henny latif menyebutkan, perda tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui pasti hewan betina, baik sapi maupun kuda yang masih produktif, untuk tak disembelih, sekaligus menjaga ketersedian ternak di sulawesi selatan.
“mari bersama mengembangkan ternak sapi,”tungkasnya saat menyampaikan sambutan.
“masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada kami, sebagai wakil di DPRD SulSel, dan itu adalah salah satu fungsi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat,”tambahnya.
Sekedar diketahui, peserta yang hadir sekitar 120 orang dibagi dalam dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan.
Acara itu juga dihadiri BPD, LPMD, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa beserta jajaranya, Para Kepala Dusun, Ketua Lembaga Kemasyarakat, Tokoh masyarakat dan tokoh perempuan di Desa Jampu. (**)