Metro

Tak Bawa Kartu Sampah, Bantuan Ditahan di Desa Marioritengnga

×

Tak Bawa Kartu Sampah, Bantuan Ditahan di Desa Marioritengnga

Sebarkan artikel ini

KABAR-SATU,SOPPENG — Penyaluran bantuan sosial di Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, kini diperketat. Pemerintah desa menetapkan syarat baru bagi penerima manfaat yakni wajib menunjukkan bukti pembayaran iuran sampah saat mengambil bantuan. Kebijakan ini langsung diterapkan dalam proses pembagian bantuan yang berlangsung di kantor desa, Senin (4/5/2026).

Aturan tersebut membuat sejumlah warga harus memenuhi persyaratan tambahan sebelum menerima bantuan. Penerima manfaat yang tidak dapat menunjukkan kartu atau bukti pembayaran iuran sampah terpaksa tidak dilayani hingga syarat tersebut dipenuhi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan kebijakan yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh pemerintah desa. 

Salah seorang warga penerima bantuan mengaku harus kembali ke rumah untuk mengambil kartu pembayaran sampah karena lupa membawanya. Ia menyebutkan bahwa petugas tidak memberikan bantuan kepada warga yang tidak bisa menunjukkan bukti tersebut. 

“Saya harus pulang mengambil kartu pembayaran sampah karena lupa. Yang tidak membayar iuran sampah bantuannya tidak diberikan,” ujarnya. 

Di sisi lain, kebijakan ini juga menerapkan bagi warga yang belum melunasi iuran sampah sepenuhnya selama 4 bulan maka bantuan mereka akan di tahan.

Sebelumnya, pemerintah Desa Marioritengnga telah melakukan sosialisasi melalui RT/Rw terkait kewajiban membawa kartu pembayaran sampah sebagai syarat pengambilan bantuan.

Adapun bantuan yang disalurkan kepada penerima manfaat berupa 2 karung beras seberat 10 logram per karung dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *