Int.
KABAR-SATU, SOPPENG – Terhitung sejak Januari hingga 25 Februari 2019, 8 kasus narkoba berhasil diungkap oleh Polres Soppeng.
Dari 8 kasus ini, 10 orang yang terdiri dari sembilan laki laki dan satu perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka baik sebagai pengedar maupun sebagai pemakai.
Kaut Bin Ops Satuan Narkoba Polres Soppeng, Ipda Suwondo Bintoro dalam konfirmasinya, Senin (25/2/2019), mengungkapkan bahwa untuk kasus narkoba di soppeng sendiri sudah tergolong banyak untuk delapan kasus yang ada.
“Dari pengungkapan kasus narkoba sampai februari 2019, sudah ada kurang lebih 5,6282 gram sabu yang menjadi barang bukti”
“Dan kecamatan Marioriwawo, Liliriaja, dan Lalabata menjadi lokasi yang paling banyak kasus penangkapkan narkoba yang ditangani oleh Polres Soppeng” tuturnya.
Ditambahkan Ipda Suwondo, untuk barang bukti sabu sebenarnya masih tergolong sedikit, karena di soppeng semua tersangka kasus narkoba yang diungkap hanya berstatus pengedar dan pemakai, belum ada bandar.
“Di soppeng, belum ada bandar yang kami dapati, dan kebanyakan pengedar narkoba ini hanya memesan sabu dari luar” tandasnya. (id)