Salah satu non PNs menerima SK
KABAR-SATU,SOPPENG —- 59 Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, menerima Surat Keputusan (SK) Periode 2020 – 2024, di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, jalan Pengayoman Kecamatan Lalabata, Rabu (26/2/2020).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Rappe di dampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Soppeng dan Kasi Bimas Islam.
Yang menarik dari penyerahan SK tersebut, dikarenakqn dilakukan ala prosesi wisuda. Dimana, satu persatu Penyuluh Agama Islam Non PNS menerima SK di podium, dan diberi ucapan selamat oleh para pejabat yang hadir.
Hal tersebut dilakukan, untuk menumbuhkan rasa bangga para penyuluh, yang telah menyatakan kesiapannya mendedikasikan diri menebar kesejukan dan kedamaian, serta menjaga keutuhan NKRI melalui bahasa Agama khususnya di Kabupaten Soppeng.
“selamat kepada para penyuluh Agama Islam Non PNS yang baru saja menerima SK-nya, semoga sukses menjalankan tugas nantinya”kata Kakan Kemenag. (**)