Metro

Razia Satpol PP Soppeng, Dapati 50 L Miras dan Pasangan Kumpul Kebo

173
×

Razia Satpol PP Soppeng, Dapati 50 L Miras dan Pasangan Kumpul Kebo

Sebarkan artikel ini

Razia Satpol PP dan TNI Soppeng

KABAR-SATU, SOPPENG – Satpol PP Kabupaten Soppeng menggelar razia ke sejumlah rumah bernyanyi di kota Soppeng, Jumat (3/5/2019) malam.

Rumah bernyanyi Wahid, Favorite, Sucy, Aksi, Galaksi, Nada, dan Edsy menjadi lokasi razia.

Kepala Bidang Perda Satpol PP Soppeng, Rusdi Haruna dalam konfirmasinya, menyebut bahwa razia yang dilakukan bersama dengan anggota Kodim 1423/Soppeng ini selain menyasar rumah bernyanyi juga menargetkan sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras.

“Selain melakukan razia minuman keras, kita juga memberikan surat edaran dari Bupati Soppeng terkait larangan buka bagi rumah bernyanyi di bulan ramadhan nanti” tuturnya.

Dalam razia di sejumlah rumah bernyanyi, TNI dan Satpol PP hanya mendapati sisa sisa botol minuman keras.

Namun dari salah satu lokasi penjualan miras di Neneurang, didapati 50 Liter lebih minuman keras jenis Ballo.

Selain itu razia ini juga mendapati satu pasangan muda mudi bukan suami istri berada satu kamar.

“Pasangan kumpul kebo yang masih berstatus pelajar itu kami beri peringatan, dan kami suruh pulang, sementara minuman kerasnya, sebagian kami sita sebagai barang bukti, sebagiannya lagi kami buang” tandas Rusdi. (id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page