Razia penjual miras di Neneurang
KABAR-SATU, SOPPENG – Selain melakukan razia di sejumlah rumah bernyanyi, Satpol PP Soppeng juga menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras.
Salah satu momen menarik terjadi ketika Satpol PP Soppeng mendatangi sebuah warung di jalan Neneurang Lalabata, Soppeng, Jumat (3/5/2019) malam.
Penjual miras yang berada di warung tersebut, lari terbirit-birit ketika rombongan Satpol PP bersama anggota Kodim 1423/Soppeng tiba di lokasi.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penemuan rokok yang baru dihisap setengah dan HP yang tertinggal di lokasi.
“Sepertinya penjualnya panik dan melarikan diri setelah melihat kita turun dari mobil, terbukti Hp-nya tak sempat diambil” tutur Kepala Bidang Perda Satpol PP Soppeng, Rusdi Haruna.
Dari lokasi ini sendiri, Tim Satpol PP berhasil mengamankan 50 Liter lebih minuman keras jenis ballo.
Sebagian miras disita untuk dijadikan barang bukti, sementara sisanya dibuang di lokasi. (id)