Foto mapolres Soppeng (int)
KABAR-SATU,SOPPENG — Polres Soppeng berhasil mengeksekusi operasi penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Razia ini dilaksanakan sebagai respon terhadap maraknya penjualan minuman keras tanpa izin di wilayah kabupaten Soppeng
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, menjelaskan, sekitar 500 botol minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan dalam operasi ini.
Penjualan manual tanpa izin resmi menjadi penyebab utama operasi ini, yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Ada sekitar kurang lebih 500 botol diamankan dengan berbagai jenis dari penjual yang tidak memiliki izin,” kata Rabu (3/1/2024).
Ridwan menyebut, operasi ini tidak hanya berfokus pada minuman keras, melainkan juga berhasil mengamankan minuman tradisional jenis ballo di kecamatan Marioriwawo.
“Ada sekitar 6 jerigen dengan jumlah 190 liter,” ungkapnya.
Ridwan menyebut, operasi itu bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat saat perayaan natal dan tahun baru serta memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan hukum terkait perizinan.
Izal warga Soppeng menuturkan operasi yang dilakukan Polres Soppeng merupakan langka tepat dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“tindakan yang dilakukan polres soppeng memberikan rasa aman dan nyaman bagj masyarakat,”Pungkasnya.
Hen