Foto (ist)/
KABAR-SATU, MAKASSAR — Unit Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil menangkap Jaya alias Bullung (25), pelaku penikaman terhadap Imran Jojo (25) di Jalan Abdul Dg Sirua. Kejadian tersebut terjadi Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku ditangkap di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Makassar, sekira pukul 02.00 WITA.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Joko Pamungkas, mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat setelah ditemukan korban penganiayaan pada malam pergantian tahun.
“Anggota polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, Jaya alias Bullung. Pelaku, baru 2 bulan keluar dari Lapas Maros dengan kasus narkotika, ditangkap di tempat persembunyian beserta satu bilah pisau,”terang Joko
Menurutnya, dari hasil interogasi, pelaku mengaku menikam korban karena sakit hati. Pelaku tersinggung saat pesta minuman keras bersama korban yang dianggap sombong dan menjengkelkan.
Ia menyebut, akibat Penyerangan tersebut Imran Jojo mengalami luka tikaman di leher dan harus menjalani perawatan medis.
“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.,”ujar Joko Pamungkas.
Hen