foto kasubag humas polres soppeng (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Polres Soppeng menggempur sarang perjudian. Kali ini, sindikat judi sabung ayam yang beroperasi di Desa Ganra harus menelan pil pahit saat jaring operasi polisi membekuk aksi terlarang mereka.
Tim gabungan Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng di bawah komando AKP Nurman Matasa, bersama personil Polsek Ganra, melancarkan sergapan mendadak ke arena sabung ayam Kamis malam (13/3) pukul 22.30 WITA. Lokasi perjudian yang telah diintai sebelumnya langsung dibabat habis tanpa ampun.
Dalam penggerebekan yang berlangsung kilat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 ekor ayam aduan, 6 masih bernyawa dan 1 sudah meregang nyawa di arena pertarungan serta 16 unit sepeda motor dan 2 arena judi yang digunakan para petaruh mengadu peruntungan.
Jaringan judi sabung ayam ini mulai beraksi pada pukul 21.00 WITA, namun hanya berselang 90 menit, teriakan para petarung ayam berubah menjadi kepanikan saat aparat kepolisian mengepung lokasi dari berbagai arah.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan judi yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana.
Polres Soppeng juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi yang bisa menjerumuskan pada kemiskinan dan kerusakan moral. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari tekad kepolisian untuk membersihkan Kabupaten Soppeng dari praktik-praktik yang melanggar hukum dan norma sosial.
Hen