Metro

Polres Soppeng Gelar Operasi Patuh, lni pelanggaran yang Akan di Tindak 

×

Polres Soppeng Gelar Operasi Patuh, lni pelanggaran yang Akan di Tindak 

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Polres Soppeng kembali melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2023, sebuah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun dalam bidang lalu lintas.

 Operasi Patuh Pallawa 2023 ini diadakan sebagai operasi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, yang berlangsung selama 14 hari yang di mulai pada tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi dan meminimalisir potensi kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan operasi mandiri di wilayah. 

Dalam upaya tersebut, Polres Soppeng mengajak para pemangku kepentingan dalam pengaturan lalu lintas untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja mereka, khususnya Polantas, agar dapat mengantisipasi dampak yang timbul akibat modernisasi transportasi yang berkembang pesat.

Dalam Apel Gelar Pasukan yang dipimpinnya, Wakapolres Sopppeng Kompol Muhidin menyampaikan,  Operasi Patuh Pallawa merupakan langkah konkret Polri dalam menjaga keamanan dan kelancaran berlalu lintas di Indonesia.

Menurutnya, selama Operasi Patuh Pallawa berlangsung, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Pertama, pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, tindakan ini akan ditindak tegas oleh petugas kepolisian.

Selanjutnya, penegakan hukum juga akan diberlakukan terhadap pengemudi kendaraan anak di bawah umur serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Tak hanya itu, pelanggaran terhadap pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara yang tidak menggunakan helm juga akan menjadi sasaran operasi ini. 

Pengendara yang terbukti sedang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol juga akan diberikan tindakan penegakan hukum yang tegas.

“Pengendara melawan arus, melampaui batas kecepatan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau memakai pelat gantung, ini juga akan kami tindak,” tegasnya Senin (10/7/2023).

Dalam menangani kedelapan jenis pelanggaran tersebut, petugas kepolisian akan melaksanakan penegakan hukum secara persuasif dan humanis. Mereka akan memberikan tindakan teguran tertulis, tilang manual, serta menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada para pelanggar. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas dapat meningkat di masyarakat.

Operasi Patuh Pallawa 2023 ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas  Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *