Foto (ist)
KABAR-SATU, TAKALAR — Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) berupa jalan Tani yang dikerjakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) tepatnya di Dusun Bontoa, Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, kembali menuai sorotan.
Proyek Jalan tani dengan biaya Anggaran yang ratusan juta rupiah diduga dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai bestek.
Dari hasil pemantauan lembaga swadaya masyarakat jaringan penggiat anti korupsi Dan Kriminal (LSM JANGKAR) menemukan adanya dugaan Mark Up pada pekerjaan galian talud jalan tani.
Ketua LSM JANGKAR, Sahabuddin Alle mengatakan, dari pantauan lembaganya, Pekerjaan jalan tani ini diduga Mark Up terutama pada galian talud, dimana pekerjaan sengaja mengurangi volume galian talud jalan yang seharusnya mencapai kedalaman sampai 20 cm sesuai ketentuan.
“Integrasi dan optimalisasi sasaran Program PISEW menjadi perhatian tersendiri dalam upaya pengembangannya. Dari hasil investigasi di lapangan pelaksanaan kegiatan PISEW di Desa Sanrobone kuat dugaan melanggar aturan juklak juknis dalam pengerjaannya karena tidak sesuai bestek dikerjakan asal-asalan dan kami akan menindaklanjuti hasil investigasi dan wawancara tersebut kepada pihak terkait,” ucapnya.
Ia menambahkan, program apapun jika bentuknya fondasi harus ada penggalian tanah dan menggunakan batu kosong untuk ketahanan dan kekokohan pondasi.
“PISEW merupakan program yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemukiman dan konektifitas antar daerah,” Tegasnya.
Sementara ketua BKAD Sanrobone Muchlis saat dikonfirmasi lansung di tempat kegiatan juga mengakui dan tak menampik telah terjadi kekurangan volume pekerjaan pada galian talud kegiatan jalan tani tersebut.
“ini keteledoran pekerja padahal sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa galiannya harus 20cm,” kata Muhlis. Sabtu (29/05/2021) (Rif/Suk)