Kasatlantas Polres Soppeng iptu Hasanang SH
KABAR – SATU SOPPENG,—- Informasi bagi seluruh masyarakat kabupaten Soppeng, yang hendak melalukan pengurusan Surat Izin mengemudi (SIM), bahwa sehubungan dengan libur nasional dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, pelayanan pengambilan SIM mulai hari ini (Kamis red) di tutup.
Kasatlantas Polres Soppeng Iptu Hasanang mengatakan, libur tersebut mulai kamis 30 mei sampai dengan tanggal 9 Juni.
Menurutnya, bagi para pemengang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 30 – 9 juni dapat di perpanjang dengan masa tenggang pada 10 – 18 juni mendatang, dengan mekanisme perpanjangan.
“libur panjang tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri No.Pol :ST/1400/V/YAN.1.1/2019 tanggal 27 mei 2019 tentang pelaksanaan pelayanan penerbitan sim pada masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H Tahun 2019,”tetangya saat di hubungi melalu pesan WhatsApp, Kamis (30/5/2019). (**)