Ketua DPRD Soppeng Andi Pattapaunga
KABAR – SATU SOPPENG,—- Pasca di lantik Kepala Desa Labae Armiati segera akan di berhentikan sementara,sesuai dengan regulasi yang ada pada peraturan undang undang Desa.
Terkait dengan kasus korupsi yang menyeret kepala Desa labae (Armiati red), ketua DPRD Soppeng Andi Pattapaunga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Soppeng, agar segera mengambil sikap, untuk di lakukan pemberhentian sementara bagi kepala Desa terpilih itu.
Menurutnya, bila mana kades labae sudah di berhentikan, maka pemerintah harus segera mencari penganti demi berjalanya roda pemerintahan di desa labae.
“Harus di hentikan sementara sembari menunggu hasil keputusan pengadilan,”katanya saat di temui,Rabu (29/5/2019).
Terkait dengan pencalonan kepala desa dalam pilkades yang harus bebas temuan, ibu dari Andi Zulkarnain soetomo ini menyebutkan, Armiati selaku kades incumbent, berhak mengikuti pemilihan. Pasalnya, meski ada temuan. Namun, belum ada vonis yang menyebutkan kades labae bersalah.
“kasus yang dinjalaninya belum incrach masih praduga tak bersalah, ini bisa saja terjadi ada yang mencarikan kekurangan dan kesalahan seseorang,’”sebutnya.
Sebelumya di beritakan, Armiati selaku kepala Desa Labae terpilih, pada selasa kemarin telah di lantik oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak di ruang pola, Keesokan harinya berkas pemberhentian sememtara kades labae sedang di proses dan segera akan di berhentikan. (**)