Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh TPS di Kabupaten Soppeng, satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan mengundurkan diri.
Ketua KPU Soppeng, Muh.Hasbi dalam konfirmasinya, Jumat (26/4/2019) menyebut bahwa anggota KPPS yang mengundurkan diri ini berasal dari TPS 1 TettikenraraE, Marioriwawo.
“Laporannya dari PPS yang mengangkat, namun tidak dijelaskan alasan mengundurkan dirinnya” tutur hasbi.
Atas pengunduran diri ini, Ketua KPU Soppeng inipun langsung memerintahkan agar dilakukan pergantian untuk melengkapi anggota KPPS yang sudah ada di TPS 1 TettikenraraE.
“Sudah kita minta untuk mencari penggantinya” tandas hasbi. (id)