A.Ria Akudran
KABAR-SATU, SOPPENG – Hearing atau Dengar Pendapat yang dilakukan oleh warga Desa Umpungeng dengan DPRD Kabupaten Soppeng yang difasilitasi oleh LSM Ampera (Aliansi LSM Bersatu Peduli Rakyat), hanya dihadiri oleh satu anggota dewan.
A.Ria Akudran dari partai demokrat menjadi satu satunya anggota dewan yang menjadi penerima aspirasi.
Padahal dari informasi yang berhasil dihimpun, seharusnya dengar pendapat ini dihadiri oleh enam anggota dewan dari DPRD Soppeng.
Andi Takdir Akbar Singke dari partai PPP, Drs.h.jafar dari PPP, Dra.hj.Endang Supiati dari Gerindra, Asmawi,SE dari Gerindra, dan Hasnaedi dari Golkar, tercatat sebagai anggota dewan yang tidak hadir di hearing ini.
“Kita sangat kecewa, padahal harusnya yang menerima dengar pendapat ini ada enam anggota dewan, namun sayang hanya satu yang hadir, sementara lima lainnya tidak jelas kemana, padahal kabarnya sudah dihubungi oleh bagian persidangan DPRD Soppeng”
“Dengar pendapat ini penting untuk menerima aspirasi warga desa umpungeng yang dicabut bantuan rastranya tanpa alasan yang jelas” tutur Jamal Hasan Basir, Ketua LSM Ampera, Kamis (21/3/2019). (id)