Metro

Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS Lingkup Pemrov  Dibekuk

×

Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS Lingkup Pemrov  Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan.SH.,MH

KABAR-SATU,SOPPENG  – Aparat Satuan Reskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Provinsi Sulawesi selatan. Oknum PNS tersebut ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, mengungkapkan dalam menjalankan aksinya Tersangka menggunakan modus operandi dengan merental mobil dari salah satu tempat sewa mobil di Kabupaten Soppeng. Setelah itu, tersangka akan menjual mobil tersebut di showroom mobil.

Ridwan menjelaskan bahwa belum  berhasil menjual mobil pertama, tersangka kemudian melakukan hal yang sama dengan merental mobil lain di tempat sewa mobil yang berbeda. Tersangka berencana menjual mobil tersebut di kota Makassar, namun sebelum sempat menjualnya, aksinya terbongkar.

“Tersangka merencanakan untuk menjual mobil rental ini di Makassar, namun mobil belum sempat dijual,” ujar Ridwan Rabu (31/5/2023).

Tersangka, yang diketahui bernama HA, bekerja sebagai PNS di lingkup Provinsi. Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut berikut dengan Barang Bukti (BB Red) dua unit mobil rental Avanza dengan zigra.

Ridwan menyebutkan tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Menurutnya, Kasus penggelapan mobil rental oleh oknum PNS ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa mobil. 

Ridwan juga mengimbau agar para pemilik usaha sewa mobil meningkatkan sistem keamanan dan validasi identitas penyewa demi mencegah tindakan kriminal seperti ini.

“Kami harap dengan penangkapan tersangka ini, dapat memberikan efek jera bagi oknum PNS lainnya yang terlibat dalam tindakan kriminal serupa. Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku kejahatan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,”tutup Ridwan

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page