Kasatreskrim polres Soppeng AKP Rujianto Dwi Poernomo saat di temui awak media.
KABAR -SATU SOPPENG,—- Demi memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat, KasatReskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujiayanto Dwi Poernomo SH S,ik menekankan kepada seluruh Penyidik Polres, dalam jangka Satu bulan, setiap Laporan Polisi (LP) harus jelas arahnya.
Dikatakanya, setiap penyidik di haruskan independen dalam melaksanakan tugas, demi memberikan pelayanan kepada masyrakat secara profesional.
“Saya tekankan kepada seluruh penyidik dalam jangka satu bulan,kasus harus jelas, ini juga salah satu cara Polri memberikan pelalayanan secara prima,”katanya saat di temui Rabu (27/2/2019).
Ia menyebutkan,selama Januari sampai Februari, polres Soppeng menagani sebanyak 39 kasus, 20 kasus di antranya pelaku dan korbanya anak di bawah umur.
Sehingga kata dia, dalam penanganan kasus ini, harus di perkuat dengan peyelidikan, baik bagi korban ataupun pelakunnya.
“hingga februari ini kasus banyak masuk laporan melibatkan anak di bawah umur, baik korban maupun pelakunya, ini dari semua jenis kasus,”kuncinya.(**)