Kasatrekrim Polres Soppeng Diwawancarai oleh Awak Media
KABAR-SATU, SOPPENG – Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto membenarkan adanya laporan pelecehan seksual anak dibawah umur yang diterima oleh Polres Soppeng.
Namun dalam konfirmasinya, Rabu (27/2/2019) dihadapan sejumlah awak media, Kasatreksim ini mengungkapkan bahwa laporan pelecehan tersebut sudah dicabut oleh pihak pelapor.
“Laporan sudah dicabut, Selasa 26 februari kemarin, pihak keluarga korban sendiri yang mencabut, waktu pelaporan dan dicabutnya laporan itu sekitar dua hari” tuturnya.
Namun meskipun sudah dicabut, laporan pelecehan terhadap dua anak gadis dibawah umur ini, menurut Kasatreskrim masih akan diproses terutama untuk melengkapai data administrasi dan alasan kenapa dari pihak pelapor mencabut laporanya tersebut.
“Kita akan gelar dulu kasusnya, untuk mengetahui posisi kasusnya dimana” tandasnya. (id)