Kapolres Soppeng AKBP Dr H.Muh Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA saat membacakan sambutan (foto ono)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kapolres Soppeng AKBP Muh Yusuf Usman menegaskan tekad tegasnya dalam memberantas penggunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Pernyataan ini disampaikan pada momentum serah terima jabatan beberapa pejabat utama di Mapolres Soppeng. meliputi posisi Wakapolres, Kasat Samapta, Kasat Narkoba, Kapolsek Marioriawa, dan Kapolsek Ganra. Senin (6/1/2025).
Dalam sambutannya, AKBP Yusuf menuturkan, penggunaan narkoba merupakan garis merah yang tidak boleh dilanggar oleh setiap anggota kepolisian.
Yusuf mengingatkan, sebagai aparat penegak hukum, polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat dan bukan sebaliknya menjadi contoh buruk dalam penggunaan narkoba.
Selama masa kepemimpinannya, AKBP Yusuf amenyatakan, tidak ada satupun anggota Polres Soppeng yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan keseriusan dan keberhasilan dalam menjaga integritas anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Soppeng.
“ selama saya memimpin tidak ada anggota yang menggunakan narkoba.”ujarnya.
Lebih lanjut, Yusuf memberikan peringatan tegas namun bijaksana kepada seluruh anggotanya.Ia menawarkan solusi yang lebih bermartabat bagi anggota yang mungkin tergoda menggunakan narkoba, yaitu dengan mengundurkan diri secara terhormat yang masih memungkinkan mereka mendapatkan pesangon.
Dengan nada serius, AKBP Yusuf mengingatkan konsekuensi berat yang harus ditanggung jika kedapatan menggunakan narkoba, yaitu pemecatan secara tidak hormat.
“ingat kalian semua punya anak dan istri.”tuturnya.
Pernyataan tegas Kapolres mengambarkan tekad Polres Soppeng dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Sikap kebijakan yang tidak mentoleransi pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba ini juga menunjukkan keseriusan dalam membangun citra positif kepolisian di mata masyarakat.
Hen