Kasi pisdsus kejaksaan Negeri soppeng Ridwan Ammy putra SH saat mengeksekusi kades laringgi Yunus M Noor
KABAR-SATU, SOPPENG —- Kejaksaan Negeri soppeng mengeksekusi kepala Desa Laringgi Yunus M Noor jumat pekan kemarin di pengadilan tipikor makassar.
Kasi pisdsus kejaksaan Negeri soppeng Ridwan Ammy putra mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa (DD) Tahun 2016 dan tahun 2017 yang merugikan Negara Rp.931.446.557.
Dikatakanya,Yunus M Noor dijatuhkan pidana penjara 1 tahun dan Membayar Denda sebesar Rp.50.000.000 dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp.931.446.557,14.
“apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka dalam jangka waktu 1 bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,”jelasnya saat di temui, Rabu (2/9/2020)
Sementara kasi intel kejaksaan Negeri Soppeng Fri Harmoko menyebutkan, Adapun barang bukti yang disita diantranya, 1 unit mobil Dump truk warna merah merk toyota tanpa dokumen/surat-surat, 1 unit motor trail rakitan merk Suzuki satria,1 unit motor merk Suzuki spin, 1 unit motormerk Suzuki satria, 1 lembar STNK dengan nomor polisi : DD 4212 KK, atas nama pemilik Elisa robinson saranga.
“kami juga menyita satu lembar STNK dengan nomor polisi : DD 4177 KK, atas nama pemilik IMRAN NASIR, 1lembar Sertifikat Hak Milik, dengan nomor 00884, atas nama pemegang hak YUNUS M NOOR,”ujarnya.
Lanjut dikatakan, dari tangan terdakwa juga di sita barang bukti berupa1 lembar Surat Keterangan Jual Beli Tanah, dengan nomor register: 77/DL/I/2020, tertanggal 27 Januari 2020, dengan bukti pendukung berupa lembar tanda terima sementara pembayaran pajak bumi dan bangunan, satu lembar surat pemberitahuan pajak terhitung pajak bumi dan bangunan, atas nama YUNUS M NOOR.
“Sebidang sawah beserta 1 (satu) lembar sertifikat Hak Milik, dengan nomor SHM : 011505, atas nama pemegang hak YUNUS, dengan luas 1.821 M2, sertifikat tersebut merupakan alas hak 1 lembar Surat Keterangan Jual Beli Tanah, dengan nomor register :77/DL/I/2020, tertanggal 27 Januari 2020,”jelasnya.
“barang bukti 1 lembar STNK mobil Dyna Rino BY 43 (6 Ban), dengan nomor polisi DD 9796 MC, atas nama : H. WARU, merk Toyota, juamga dirampas untuk Negara,”tambah Fri. (Hr)