Tim kalong polres Soppeng amankan pelaku pencuri tabung gas 3 kg.
KABAR-SATU, Soppeng —- Tim Kalong Polres Soppeng membekuk spesialis pencuri tabung gas LPG 3 Kg yang selama ini meresakan masyarakat, terkhusus warga Soppeng.
Pelaku diketahui bernama RD (24), Warga Paorambae, Desa Talotenreng Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berada di Paorambae, Desa Talotenreng Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.
“Tim Kalong yang mengetahui keberadaan pelaku, bergerak cepat melakukan penangkapan,”katanya, Senin (17/9/2018)
Rujianto mengakui, hasil pemeriksaan awal, pelaku telah melakukan pencurian tabung gas di 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Soppeng.
Dalam melakukan pencurian kata dia, modus operandi pelaku menggunakan mobil dan dari keseluruhan tabung gas LPG 3 KG yang dicuri tersebut dijual ke Kabupaten Wajo.
Kemudian sambungnya, pelaku yang pernah bekerja sebagai Sopir agen LPG, memuluskan aksinya, serta dengan muda mengetahui sasaran, untuk melakukan tindak pidana pencurian.
“Pelaku melakukan pencurian Gas LPG di Kios, Pangkalan LPG yang terlihat sepi.”kata Rujianto.
” pelaku di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”Tutupnya. (**)