Hukum & Kriminal

Spesialis Pencuri Tabung Gas 3 Kg di 27 TKP di bekuk

8
×

Spesialis Pencuri Tabung Gas 3 Kg di 27 TKP di bekuk

Sebarkan artikel ini

Tim kalong polres Soppeng amankan pelaku pencuri tabung gas 3 kg.

KABAR-SATU, Soppeng —- Tim Kalong Polres Soppeng membekuk spesialis pencuri tabung gas LPG 3 Kg yang selama ini meresakan masyarakat, terkhusus warga Soppeng.

Pelaku diketahui bernama RD (24), Warga Paorambae, Desa Talotenreng Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berada di Paorambae, Desa Talotenreng Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

“Tim Kalong yang mengetahui keberadaan pelaku, bergerak cepat melakukan penangkapan,”katanya, Senin (17/9/2018)

Rujianto mengakui, hasil pemeriksaan awal, pelaku telah melakukan pencurian tabung gas di 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Soppeng.

Dalam melakukan pencurian kata dia, modus operandi pelaku menggunakan mobil dan dari keseluruhan tabung gas LPG 3 KG yang dicuri tersebut dijual ke Kabupaten Wajo.

Kemudian sambungnya, pelaku yang pernah bekerja sebagai Sopir agen LPG, memuluskan aksinya, serta dengan muda mengetahui sasaran, untuk melakukan tindak pidana pencurian.

“Pelaku melakukan pencurian Gas LPG di Kios, Pangkalan LPG yang terlihat sepi.”kata Rujianto.

Rujianto menyebutkan, Dasar penangkapan pelaku berdasarkan, LP/156/IX/2018 tanggal 14 September 2018 (pencurian 12 buah tabung gas LPG), LP/ 157/IX/2018 tanggal 15 september 2018 ( pencurian 20 buah tabung gas).

” pelaku di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”Tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *