Kanit Tipikor Polres Takalar, Ipda Sumarwan.Kanit Tipikor Polres Takalar, Ipda Sumarwan.
KABAR-SATU,TAKALAR —- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar, Yasin Ibrahim.
Pemeriksaan terhadap Yasin Ibrahim yang tak lain merupakan adik ipar Wakil Bupati (Wabup) Takalar, Achmad Dg. Se’re tersebut, diduga terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2021, yang hingga saat ini belum difungsikan.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Takalar, Ipda Sumarwan yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah memanggil Yasin Ibrahim selaku Kepala Dishub Takalar, untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2021.
“Pak Kadis kita panggil untuk diambil keterangannya,” katanya melalui telepon Whatsapp, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Kepala Dishub Takalar, Yasin Ibrahim yang dikonfirmasi sebelumnya, mengaku jika PJU di tiga titik lokasi belum difungsikan karena terkendala adanya perubahan meteran dari pasca bayar (manual) ke pra bayar dari PLN.
“Yang kita ajukan ke PLN itu meteran pasca bayar, tapi PLN Takalar tidak mau, katanya harus meteran voucher. Ini yang bikin kita pusing, karena yang kita ajukan meteran manual, sementara PLN tidak mau setujui kalau bukan meteran yang pakai voucher,” akunya, belum lama ini.
Dilansir sebelumnya, proyek rehabilitasi PJU di bawah naungan Dishub Takalar tahun anggaran 2021 tidak tuntas dikerjakan hingga masa kontraknya berakhir.
Anehnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Takalar dengan nilai Rp258 juta lebih itu telah dibayarkan 100 persen.(rif)

































