Foto humas
KABAR-SATU,SOPPENG — Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) tahun anggaran 202, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Jum’at (18/3/2022)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng menjelaskan Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan sebuah harapan bagi kita semua yang dapat diartikan sebagai suatu keadaan pemerintahan yang baik dan bersih, serta diharapkan mampu sebagai salah satu faktor mencapai cita-cita Bangsa Indonesia menjadi sebuah Bangsa yang Sejahtera.
“ada beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 ini yaitu melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik,”katanya
Pada kegiatan tersebut, 5 Bupati lain yang menyerahkan LKPD Tahun 2021 diantaranya Bupati Jeneponto, Sidrap, Luwu, LuwuTimur, dan Pinrang. (Rls)

































