Hukum & Kriminal

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Penipuan Dan Penggelapan

34
×

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidum kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra setia

KABAR-SATU, SOPPENG —- Sidang kasus penipuan dan pengelapan berkedok penjualan tiket online terus bergulir, di Pengadilan Negeri Watansoppeng. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi telah di gelar pada hari Rabu kemarin.

Kasi Pidum kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra setia mengatakan, pada sidang tersebut, pengambilan keterangan saksi dengan menghadirkan empat saksi di antaranya, Sulfriandi, Nouval, Eko serta Rama.

Menurutnya, dari ke empat saksi tersebut, keteranganya berbeda beda. Namun, kata dia, saksi Nouval dan Rama, menguatkan jika keterlibatan dua terdakwa kuat dalam pejualan tiket online murah tersebut.

Kata dia, Pada intinya untuk saksi nouval adalah teman terdakwa 1 zahy membenarkan bahwa terdakwa 1 telah memesan 9 tiket pesawat, dengan mencantumkan nama yang akan berangkat.

untuk agenda sidang berikutnya masih meriksaan saki, dikarenakan masih ada satu yang belum memberikan keterangan, “katanya Jum, at (8/11/2019).

Sebelumnya Kejasaan Negeri telah menahan Ay (34) bersama Fk (25), terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan tiket online. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *