Hukum & Kriminal

Sidang Pembobolan Kredit Card, JPU Hadirkan 4 Saksi 

32
×

Sidang Pembobolan Kredit Card, JPU Hadirkan 4 Saksi 

Sebarkan artikel ini
KABAR-SATU,SOPPENG — Setelah eksepsi dari kuasa hukum terdakwa pembobolan kartu kredit di tolak oleh majelis hakim, selanjutnya hari ini (Kamis red) sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi saksi.

Kasi Pidum Kejasaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra setia mengatakan, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU), akan menghadirkan empat saksi dalam persidangan tersebut.

“Ada empat saksi kami hadirkan diantaranya, Dua orang polisi dsn dua orang warga,”kata Hendra melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (17/12/2020) .

” Enam JPU yang berada dalam satu tim yang terlibat dalam perkara ini,”tambah pria berkacamata ini. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page