Kapolres Soppeng AKBP mohammad Roni saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/11/2020)
KABAR-SATU,SOPPENG — Jelang Pilkada, Kapolres Soppeng AKBP Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K, menghimbau masyarakat agar menghindari menyampaikan berita hoax.
Bagi masyarakat yang menyebar berita hoax, siap-siap untuk dikenakan pidana.
Dikatakannya, guna mengantisipasi penyebaran berita hoax, pihaknya melaksanakan patroli siber, dengan memantau informasi di media sosial.
Dikatakannya, guna mengantisipasi penyebaran berita hoax, pihaknya melaksanakan patroli siber, dengan memantau informasi di media sosial.
Menurut Roni, bagi masyarakat, bilamana ada berita tak benar, mohon diklarifikasi terlebih dahulu kepada sumbernya. Pasalnya, berita hoax selain bertentangan dengan hukum, juga dapat merusak kehidupan sosial dan keutuhan persatuan dan kesatuan kita, terutama sesama masyarakat Soppeng.
“Jadi bukan saja merusak orang, tapi lebih parahnya bisa merusakan secara masif,”katanya, Selasa (10/11/2020).
Ditambahkannya, apabila ditemukan informasi yang bisa merugikan orang lain, maupun pihak lain, itu tentunya dapat diproses dengan tindakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Maka dari itu, Roni mengajak warga Soppeng bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan langsung mempercayai dan/atau menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya, sehinggat tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Arif dan bijaklah dalam memberikan dan menanggapi informasi khususnya di media sosial,” ujarnya. (Hen)