Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Soppeng berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang viral karena melakukan aksi berbahaya berupa “standing” di Jalan Poros Soppeng – Cabenge Laballili, Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng Minggu lalu.
Kedua remaja yang melakukan aksi tersebut berasal dari Bulukumba dan sedang menghadiri pesta pernikahan di Kabupaten Soppeng. Kedua sepeda motor yang digunakan bukan milik mereka, melainkan pinjaman dari keluarga.
Setelah diamankan, kedua motor tersebut ditindak dengan tilang oleh pihak kepolisian.
Ipda Laode M. Irwan menekankan pentingnya keselamatan di jalan raya dan memperingatkan agar tidak melakukan tindakan berbahaya serupa yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Hen/Bar