Kapolres Soppeng AKBP Puji saputro bowo leksono saat di wawancarai oleh sejumlah wartawan
KABAR-SATU,SOPPENG — Polisi terus memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus ilegal akses, jaringan internasional.
Ditemui di kantor DPRD, Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Puji saputro bowo leksono mengatakan, dua DPO tersebut, terus berlanjut dan tak ada masalah.
Dintanya terkait kedua DPO tersebut merupakan dalang dari kasus yang lagi vilar ini, ia menyarankan ke Kasatreskrim.
“Kalau berbicara masalah penyidikan mungkin lebih ke Kasat Reskrim,”katanya, Rabu (14/10/2020).
Ia menyebutkan, seluruh berkas perkara kasus tersebut, sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri soppeng (tahap satu Red).
“kalau sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, kita akan konfirmasi kepada masyarakat seperti apa kejelasnya,”paparnya.
Sekedar diketahui, penyidik polres Soppeng telah melimpahkan 20 berkas perkara kasus pembobolan kartu kredit, untuk di tidak lanjuti. (Hen)












