Hukum & Kriminal

MS Tersangka Penyebaran Foto Bugil Mantan Pacar Terancam 6 Tahun Bui 

301
×

MS Tersangka Penyebaran Foto Bugil Mantan Pacar Terancam 6 Tahun Bui 

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Kasus penyebaran foto bugil mantan pacar yang kini sedang Viral. MS (24) menjadi tersangka dalam kasus ini setelah menyebarkan foto-foto asusila mantan pacarnya. 

Kapolres Soppeng, AKBP Muhamad Yusuf Usman, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada  24 Agustus lalu, ketika tersangka dan korban sedang melakukan video call.

“Kejadian ini berawal dari sakit hati yang dirasakan tersangka setelah diputuskan oleh mantan pacarnya,” kata Yusuf dalam konferensi pers yang digelar kemarin.

Menurut Yusuf, lelaki 24 tahun ini dijerat dengan pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan elektronik yang melarang penyebaran materi berbau asusila.

“Tersangka terancam  pidana penjara selama 6 tahun,” pungkasnya.

Yusuf menyebutkan, dalam penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit smartphone merk Vivo, 1 akun Facebook, serta tangkapan layar yang berisi materi asusila. 

Hen/Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *