Foto (Dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Untuk penanganan bantuan hukum (Posbakum) tahun anggaran 2021, Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan menandatangani Momerandum Of Agreemen (MOA) dengan Pengadilan Negeri soppeng. Senin (11/1/2021).
Direktur LBH Cita Keadilan Abdul Rasyid mengatakan, LBH Cita keadilan mendapatkan kepercayaan sebagai tenaga Pos layanan bantuan hukum.
“Yang bertandatangan dalam MOA tersebut adalah Thayeb Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng sedangkan mewakili LBH Cita Keadilan saya sendiri selaku direktur,’katanya saat di temui di Pengadilan Negeri Watansoppeng.
Ketua dalam kesempatan itu, berharap kemitraan itu berjalan dengan baik, tidak ada konflik kepentingan dan betul membantu pencari keadilan khusus masyarakat tidak mampu.
Iapun (Abdul Rasyid red) sebagai pihak kedua berkomitmen untuk menjalankan amanah, sebagai pos pelayanan bantuan hukum.
“Kami akan menjaga nama baik kedua lembaga dan menghindari konflik kepentingan,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya LBH Cita Keadilan juga melakukan MOA dengan pengadilan Negeri Watansoppeng.(**)