Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Hukum & Kriminal

Kontroversi Postingan akun Liza M Ibrahim di Facebook, Henny Latif Akan Tempuh Jalur Hukum

×

Kontroversi Postingan akun Liza M Ibrahim di Facebook, Henny Latif Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Foto (int)

KABAR-SATU,SOPPENG — Postingan kontroversial di salah satu grup Facebook di duga menyudutkan Dra Hj Henny Latif caleg DPRD provinsi dapil 8 menuai reaksi keras. Akun Liza M Ibrahim mempublikasikan foto Henny Latif dengan caption “ada yang kenal orang ini” memicu beragam komentar.

Sitti Nurlisa Kardhy  mengekspresikan kebingungan atas postingan tersebut dengan menulis ” kenapa ini?

dijawab oleh/akun Liza M Ibrahim dengan merinci “caleg pabelleng.”

Akun Liza M Ibrahim juga menuliskan di kolom komentar “Sitti Nurlisa Kardhy na suruh orang jadi saksi baru tidak na bayar”

Rianty Rii ikut memberikan komentar dengan menulis, “maaf itu uang saksi ta apa ada memang pengurus atau kita memang langsung sama Hj Henny karena saya tahu disini adaji dikasih, dimana memang alat ta kenapa ndak di bayar Ki, tidak mungkin Ndak dibayar hanya uang 300 ribu Saja uang saksi. Coba dulu urus baik baik atau bicarakan sama orangnya langsung kalau memang kita sudah bicara langsung atau chat lah,.karena daerah pacongkang Sudah di bayar. Maaf mengingatkan bahaya Loh kasih naik fotonya orang kalau belum akurat apalagi kalau lewat pengurus ji bukan orangx langsung”

Henny Latif, yang di duga disudutkan dalam postingan tersebut, memberikan tanggapannya. Ia menyatakan kaget dan akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan tersebut.

Meskipun masih melayani saksi di kediamannya, Henny Latif menegaskan bahwa pembayaran saksi masih dalam proses dikarenakan masih melakukan memverifikasi data C1 banyak yang dobel.

Dikatakannya,semua dana saksi di percayakan ke koordinator masing masing.

“Saya akan mengambil upaya langkah hukum terkait berita itu,” tegas ketua DPC Partai Gerindra Soppeng ini. Minggu (18/2 2024).

Dia menyatakan, telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung tindakan hukum dan menegaskan akan melaporkan kasus ini.

Hen



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page